6.1 Personil dan Kompetensi
Personil
Secara umum, personil alias pemain gamelan terdiri atas Wira Pradhangga, Sinden dan Gerong. Masing-masing akan dibahas secara singkat.
Wira Pradhangga adalah sebutan bagi personil yang memainkan instrumen pada Gamelan. Sebutan lainnya adalah Wiyaga, Nayaga atau Pengrawit. Tidak ada syarat khusus bagi orang yang berminat untuk menjadi Wira Pradhangga. Wira Pradhangga ini bisa laki-laki atau perempuan dari usia manapun.
Sinden dan Gerong adalah sebutan bagi personil yang menggunakan suara / vokal manusia dalam permainan Gamelan. Sinden dan Gerong juga bertanggung jawab menyanyikan lirik dari gending. Sinden umumnya berjenis kelamin wanita sedangkan Gerong berjenis kelamin pria.
Kompetensi
Untuk mendapatkan keahlian bermain Gamelan, kebanyakan wira pradhangga atau sinden hanya mengikuti ekstrakurikuler di sekolah atau belajar di sanggar kesenian. Beberapa belajar karena keluarganya memiliki perangkat Gamelan atau bekerja di bidang kesenian.
Karena sifat kegiatannya yang tidak wajib dan berupa sampingan, proses pembelajaran seringkali berjalan kurang maksimal dan bisa berpengaruh terhadap regenerasi Wira Pradhangga ke depannya.
Pemerintah tidak tinggal diam terhadap masalah ini. Saat ini, Gamelan sudah masuk ke dalam institusi pendidikan, yaitu dengan dimasukkannya mata kuliah Karawitanologi atau Seni Karawitan di beberapa perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi Etnomusikologi.
Di tingkat pendidikan menengah, pemerintah juga membuka SMK jurusan Seni Karawitan di berbagai kota di Indonesia. Pemerintah juga telah membuat Standar Kompetensi Nasional (SKN) untuk Wira Pradhangga alias Pengrawit maupun untuk Sinden dan Gerong.
Di dalam SKN, tingkatan kompetensi Wira Pradhangga untuk Karawitan Jawa bisa dibagi lima, di mana setiap level memiliki tiga subkompetensi. Ujian dan sertifikat kompetensinya dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lima tingkatan kompetensi tersebut adalah :
- Tingkat Pemula (setara SMK Karawitan kelas X)
- Tingkat Muda / Lanjut (setara SMK Karawitan kelas XI)
- Tingkat Madya / Pengrawit / Sinden (setara SMK Karawitan kelas XII).
- Tingkat Ki / Nyi
- Tingkat Empu (tingkat tertinggi)
Penjelasan lebih detil atas setiap kompetensi dapat dilihat pada SKKNI (Standar Kompetensi dan Keahlian Nasional Indonesia) yang bisa diunduh secara bebas dari internet.